Tayangan halaman minggu lalu

Tayangan halaman minggu lalu

Rabu, 25 Agustus 2010

PHP – INTRODUCTION

Apa Itu PHP?
Berdasarkan informasi dari situs resmi PHP, “PHP.net”, PHP (PHP: Hypertext Prepocessor)
merupakan bahasa pemrograman web yang dapat disisipkan dalam script HTML. Banyak sintaks
di dalamnya yang mirip dengan bahasa C, Java dan Perl. Tujuan dari bahasa ini adalah
membantu para pengembang web untuk membuat web dinamis dengan cepat.
Ketika seseorang mengunjungi web berbasis PHP, web server akan memproses code-code PHP.
Beberapa perintah atau code dari PHP tersebut selanjutnya ada yang diterjemahkan ke dalam
HTML dan beberapa ada yang disembunyikan (misalnya proses kalkulasi dan operasi). Setelah
diterjemahkan ke dalam HTML, web server akan mengirim kembali ke web browser pengunjung
tersebut.
Apa yang Bisa Dilakukan dengan PHP?
· Mengurangi waktu untuk membuat web berskala besar
· Mampu menciptakan web interaktif
· Menciptakan berbagai tool untuk keperluan online
(http://www.hotscripts.com/PHP/Scripts_and_Programs/)
· Mendukung e-commerce (shopping carts)
Modal Dasar Mempelajari PHP
Sebelum mempelajari PHP, Anda harus menguasai
· HTML,
· Dasar-dasar pemrograman (C/C++ lebih baik)
Aplikasi Yang Diperlukan
Untuk dapat bekerja dengan PHP, berikut ini adalah beberapa aplikasi yang diperlukan:
· Web server (Apache, IIS, Personal Web Server/PWS)
· PHP server (dapat didownload di PHP.net)
· Database server (MySQL, Interbase, MS SQL, dll)
· Web Editor (Dreamweaver, Frontpage, dll)
Anda dapat pula menggunakan tool aplikasi yang di dalamnya sudah terdapat web server
(Apache), PHP server, dan MySQL yang terintegrasi menjadi satu. Tool tersebut dapat diinstal di
PC sebagai sarana belajar PHP. Beberapa contoh tool tersebut diantaranya adalah Easyphp
(Easyphp.org), PHPTriad, AppServe, dll.
PHP server dapat berjalan dengan baik di beberapa OS seperti Windows, Linux, dan Macintosh.

Senin, 23 Agustus 2010

bikin SKCK mahal amat ya.........

hari ini saya akan membuat Surat keterangan catatan kepolisian di polsek jatiuwung,,,,,,,,,,
mumpung hari masih pagi dan belum terlalu panas saya pun lalu bergegas berangkat ke kantor polisi,sebelum saya berangkat saya cek dulu persyaratan yg harus saya bawa:
1. pas foto 4x6 2 lembar
2. surat pengantar dari kelurahan
3.KTP

setibanya di kantor polisi saya lalu menuju ke loket pembuatan SKCK,lalu saya menyerahkan semua persyaratan,,,tak lama kemudian saya di panggil dan kata si petugas berkata " Pa biayanya Rp 45.000" saya pun bertanya "ko mahal amat pa" trus petugas itu berkata "itu peraturan baru pa"
ya di karenakan saya sedang butuh SKCk tersebut untuk keperluan melamar pekerjaan akhirnya saya pun merelakannya uang 45.000 ribu,,,,

kalau benar memang itu keputusan dari pemerintah untuk menaikan tarif pembuatan SKCK ya saya ikhlas,,,tapi kalo ada oknum yg berperan di belakang ini,,ya TOLONG di usut pa polisi,,,,
karena sangat merugikan masyarakat.

krisna
SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) kerap kali menjadi bagian dari persyaratan untuk melamar suatu pekerjaan. Dokumen ini digunakan sebagai alat bukti bahwa orang yang namanya tercantum dalam SKCK ini tidak pernah terlibat tindak pidana.

Syarat-syarat yang perlu dipersiapkan untuk membuat SKCK adalah sebagai berikut:
  1. Surat Pengantar dari Kelurahan.
  2. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  3. Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.
SKCK dapat dibuat di kantor Polsek setempat. Pemohon SKCK menyerahkan persyaratan yang disebutkan di atas kepada petugas pembuat SKCK, kemudian pemohon akan diambil sidik jari untuk semua jari tangannya. Dengan alasan ini maka pemohon SKCK harus orang yang bersangkutan (tidak dapat diwakilkan).

Pembuatan SKCK seharusnya selesai pada hari yang sama, kecuali memang kondisinya tidak memungkinkan, misalnya pemohon SKCK datang menjelang akhir jam kerja petugas pembuat SKCK. Dalam kondisi seperti ini, SKCK seharusnya dapat diambil keesokan harinya.

Proses pembuatan SKCK ini tidak dipungut biaya apa pun. Sayangnya kebiasaan lama oknum-oknum kepolisian sering menyebabkan munculnya biaya-biaya tak terduga. Kalau memang hal ini terjadi, silakan memilih sendiri untuk mengeluarkan uang atau tidak.

Semoga bermanfaat!